Advis Hukum

Kantor kami memulai sebuah program penyediaan jasa konsultasi bebas biaya kepada klien maupun publik untuk mendapatkan konsultasi darurat melalui telepon. Sebuah surat ataupun perjanjian yang sederhana jika diperlukan dapat juga disertakan melalui internet. Kecepatan atas pelayanan ini berdasarkan ketersediaan materi dalam pemberian nasehat hukum pada waktu yang diberikan. Tidak semua pertanyaan/masalah dapat diberikan jawaban dengan segera, namun kami akan memberikan masukan yang terbaik sementara kami sedang melakukan penelitian lebih mendalam atas pertanyaan tersebut. Sebagai catatan, kami tidak dapat memberikan nasehat hukum sehubungan dengan kasus hukum pidana seperti yang telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Republik Indonesia.

Jika anda memerlukan konsultasi hukum bebas biaya, mohon isi formulir di bawah ini. Kami akan segera menghubungi anda. Terima kasih.







Syarat dan Kondisi:

Email anda bukan merupakan ikatan antara klien dan konsultan hukumnya. Kami menjaga kerahasiaan anda namun bagaimanapun internet bukanlah sebuah sistem yang aman. Pengguna Jasa bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang terjadi akibat penggunaan informasi dan konsultasi melalui internet. Nasehat hukum yang kami berikan berdasarkan ketersediaan informasi yang terdapat dalam pertanyaan itu sendiri. Konsultasi bebas biaya ini berlaku dengan syarat dan kondisi yang telah disebutkan diatas. Kantor kami berhak untuk menolak atau tidak menerima pribadi, lembaga atau sebuah perusahaan sebagai kliennya.

The East Building, 12th Floor,
Jl. Lingkar Mega Kuningan kav. E.3.2. no. 1,
Jakarta 12950, Indonesia

Tel: 62 21 2554 2601
Fax: 62 21 2554 2605

E-mail: nataadm@attglobal.net

Web Development by Peter Mount | Layout by Bermuda 4u | XHTML, CSS | © 2006 - 2008 SURIA NATAADMADJA & ASSOCIATES

Web Development by Peter Mount - http://www.petermount.com
Layout by Bermuda 4u - http://www.bermuda4u.com/