Persyaratan Permohonan Arbitrase Melalui Lembaga Arbitrase…
Follow Us

Persyaratan Permohonan Arbitrase Melalui Lembaga Arbitrase International Chamber of Commerce (ICC)

Prosedur penyelesaian sengketa, tidak hanya dapat dilakukan melalui Pengadilan tapi juga di luar pengadilan, salah satunya melui arbitrase. Salah satu Lembaga arbitrase yang dapat dijadikan sebagai alternatif penyelesaian sengketa adalah melalui Lembaga International Chamber of Commerce (ICC). 

Pihak yang bersengketa dapat mengajukan permohonan arbitrase kepada sekretariat ICC. Untuk mengajukan permohonan arbitrase tersebut harus memenuhi ketentuan Peraturan ICC. Pada prinsipnya, Permohonan Arbitrase berdasarkan Pasal 4(3) Peraturan ICC tersebut setidaknya harus berisikan sebagai berikut:

  1. Nama lengkap, deskripsi, alamat dan rincian kontak lainnya dari masing-masing pihak;
  2. Nama lengkap, alamat dan detail kontak lainnya dari siapa pun(S) mewakili penuntut dalam arbitrase;
  3. Deskripsi tentang sifat dan keadaan sengketa yang menimbulkan klaim dan dasar di mana klaim dibuat;
  4. Sebuah pernyataan bantuan dicari, bersama dengan jumlah klaim yang diukur dan, sejauh mungkin, estimasi nilai moneter dari klaim lain;
  5. Perjanjian yang relevan dan, khususnya, perjanjian arbitrase(S);
  6. Di mana klaim dibuat berdasarkan lebih dari satu perjanjian arbitrase, indikasi perjanjian arbitrase di mana setiap klaim dibuat;
  7. Semua keterangan yang relevan dan setiap pengamatan atau proposal mengenai jumlah arbiter dan pilihan mereka sesuai dengan ketentuan Pasal 12 dan 13, dan setiap pencalonan seorang arbiter yang dibutuhkan; dan
  8. Semua keterangan yang relevan dan setiap pengamatan atau proposal mengenai tempat arbitrase, aturan hukum yang berlaku dan bahasa arbitrase.

 

Uraian singkat di atas merupakan gambaran umum dari persyaratan permohonan arbitrase kepada ICC. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal tersebut, Kantor Hukum Suria Nataadmadja & Associates dapat membantu Anda.

 

Suria Nataadmadja & Associates Law Firm

Advocates & Legal Consultants